Senin, 01 Oktober 2012

Pengadilan Brazil perintahkan YouTube untuk menghapus film anti-Islam dalam waktu 10 hari




 


 

SAO PAULO (Arrahmah.com) - Sebuah pengadilan Brazil pada Selasa (25/9/2012) melarang sebuah film anti-Islam yang menelurkan protes keras di seluruh dunia Muslim dan memberi YouTube waktu 10 hari untuk menarik trailer film tersebut dari situsnya, lansir Al Arabiya.

Keputusan oleh pengadilan negeri di Sao Paulo, rumah bagi imigran masyarakat Timur Tengah, terjadi beberapa jam setelah Presiden Brazil, Dilma Rousseff mengecam "Islamophobia" di negara-negara Barat dalam pidato di PBB.

Gugatan terhadap film kontroversial tersebut dibawa oleh sebuah kelompok Muslim Brazil, Uni Nasional Islam, terhadap pemilik Youtube, Google Inc untuk mempublikasikan di internet sebuah video yang telah menyerang Islam.

Dalam keputusannya, Hakim Gilson Delgado Miranda mengatakan kasus ini menyandingkan "kebebasan berekspresi" dan kebutuhan untuk melindungi individu atau kelompok masyarakat dari tindakan yang mungkin menghasut diskriminasi agama.

Ini bukan pertama kalinya pengadilan Brazil melawan Google.  Sebelumnya pengadilan pemilu memerintahkan penangkapan eksekutif Google paling senior di Brazil setelah perusahaan gagal untuk menghapus video di YouTube yang menyerang kandidat walikota setempat.

Tantangan hukum menggarisbawahi pertanyaan yang lebih luas mengenai tanggung jawab Google untuk konten yang diunggah pihak ketiga ke situsnya, seperti video anti-Islam yang mengejek Nabi Muhammad salallahu alaihi wa sallam dan memicu gelombang protes di dunia Muslim.

Lima belas orang tewas di Pakistan selama demonstrasi atas video tersebut pada pekan lalu.
Orang-orang yang terlibat dalam film amatir yang telah diposting di YouTube, mengatakan bahwa itu dibuat oleh seorang pria California berusia 55 tahun, Nakoula Basseley Nakoula.  (haninmazaya/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Be Fans

Anggota

Clock

my hamster