Jumat, 05 Oktober 2012

Pesan Buya Hamka dan Muhammad Natsir: Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!

ISU Negara Islam Indonesia, radikalisme, dan terorisme yang ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional setidaknya mampu membentuk opini di masyarakat—khususnya mereka yang awam terhadap gerakan Islam, untuk mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan aktivitas keislaman.

 Di kampung-kampung, pasca hebohnya pemberitaan tentang NII, masyarakat menaruh kecurigaan terhadap gerakan-gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya kezhaliman global yang dipertontonkan AS dan sekutu-sekutunya. Apalagi, dalam pemberitaan selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam NII dan terorisme menggunakan atribut-atribut seperti jilbab panjang dan bercadar bagi perempuan, celana cingkrang, berjanggut dan jidat hitam bagi laki-laki.

Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat aktivis parpol Islam sibuk menangkis tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII. Klarifikasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII sah-sah saja.

Tapi, setidaknya klarifikasi itu tidak diiringi dengan kata-kata yang terkesan sok dan arogan, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam adalah “ide kampungan”. Katakanlah tak setuju dengan ide negara Islam atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan dan merasa paling paham soal konsep bernegara. Apalagi, isu NII ini kuat dugaan adalah rekayasa intelijen yang ingin memberangus ide-ide Islam.

Saat ini, umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias minder dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular. Gaung soal partai terbuka dianggap lebih modern dan tidak kampungan. Untuk terlihat matching sebagai partai terbuka dan modern, acara-acara pun diselenggarakan di hotel-hotel mewah. Logika sederhana mengatakan, di tengah umat yang dihimpit oleh kemiskinan, apakah pantas mengadakan acara bermegah-megahan?

Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.

Terkait dengan hal ini, Allahyarham Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, menyatakan,
“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam). Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”

Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menyatakan:
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.”

Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?

Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)

Demikian nasihat M Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis partai Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini. Apalagi, cita-cita para as-saabiqunal awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial. Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan. “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka.

Oleh : Artawijaya, Penulis adalah pengarang buku #IndonesiaTanpaLiberal

Sumber : islampos.com


Rabu, 03 Oktober 2012

kajadian hari ko

1. pagi-pagi kanai ariak sekelas jo buk linda dek lambek na tibo ka labor.

2. di tangah baraja jo buk linda tibo 3 Binatang(zulfa, al, ref). di colaknyo rambuik wk, ndak lo nanguang nanguang do tu

3. dak fokus wak uh kimia dek rambuik colak ko do.

4. uh german lamak se tadinyo. he he he

5. b. indo ibukyo pengertian (samo jo pak yamin), tau nyo wak lah ngantuak.

6. wak mah, ngaluaan barang osis dari tampek nena.

7. baliak tuka baju.

8. pai ka sakolah liak. malanjuik an mangangkek barang jo rapek koor jo panitia inti.

9. anggota wak jadinyo lukman, yoga, jessica, dan fima..

10. wak potong rambuik wak, basuo jo sandy, afdal, romi, nover, putut, tu ndeeeeh lupo wk aa...

11. buek blog.

12. baraja

13. lalok

saya bangga

JANGAN MEREMEHKAN BAHASA INDONESIA :
Karena kenyataannya memang lebih nyaman dan lebih mudah utk diucapkan...

Coba ucapkan kalimat dibawah ini...

Bahasa Indonesia :
"Tiga nenek sihir melihat tiga buah arloji merk Swatch. Nenek sihir mana yang melihat arloji merk Swatch ?"

Bahasa Inggris :
"Three witches watch three Swatch watches. Which witch watch which Swatch watch ?"

Ati2 muncrat..!!

Senin, 01 Oktober 2012

Kisah seorang mujahid Suriah yang tetap berjihad walau satu tangannya telah diamputasi


 
 
HOMS  – Ketegaran mujahidin Suriah di medan ribath dan jihad sungguh sangat mengagumkan. Adalah Sami Rahmaun, seorang mujahid yang tetap bertempur di garis depan meski ia telah kehilangan salah satu tangannya.

Sami Rahmaun adalah komandan mujahidin brigade Abul Alamain di distrik Halfaya, propinsi Pinggiran Hamah. Pertempuran dengan persenjataan sederhana melawan militer rezim Suriah yang jauh unggul di bidang jumlah personil dan persenjataan memaksa mujahidin untuk menempuh taktik gerilya.

Regu yang dipimpin Sami Rahmaun berpindah dari satu medan tempur ke medan tempur lainnya, dari satu desa ke desa lainnya. Mereka terus melakukan sergapan demi sergapan dan  menimbulkan kerugian demi kerugiaan di pihak militer rezim Suriah. Dalam pertempuran di desa Shalahudin, propinsi Homs, Sami Rahmaun terkena pecahan tembakan artileri rezim Suriah. Luka di tangan kirinya cukup parah dan ia harus menjalani operasi amputasi.

Sami Rahmaun tidak pernah patah semangat dengan cacat tangan kirinya. Semangatnya untuk berjihad demi membela kaum muslimin sunni dari kebiadaban rezim Nushairiyah dukungan komunis Rusia dan Syiah Iran tetap bergelora. Setelah lukanya sembuh, ia kembali mengangkat senjata dan memimpin regu mujahidin di desa Arqub, propinsi Homs. Sampai saat ini, ia masih memimpin jihad dari garis depan dan menjadi tauladan ketegaran mujahidin dalam menghadapi musuh-musuh Islam. Allahu akbar, semoga Allah senantiasa menurunkan kemenangan kepada mujahidin Islam di negeri Syam.

Keterangan foto: Sami Rahmaun memegang senjata dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya diamputasi.
(muhib almajdi/arrahmah.com)

Pengadilan Brazil perintahkan YouTube untuk menghapus film anti-Islam dalam waktu 10 hari




 


 

SAO PAULO (Arrahmah.com) - Sebuah pengadilan Brazil pada Selasa (25/9/2012) melarang sebuah film anti-Islam yang menelurkan protes keras di seluruh dunia Muslim dan memberi YouTube waktu 10 hari untuk menarik trailer film tersebut dari situsnya, lansir Al Arabiya.

Keputusan oleh pengadilan negeri di Sao Paulo, rumah bagi imigran masyarakat Timur Tengah, terjadi beberapa jam setelah Presiden Brazil, Dilma Rousseff mengecam "Islamophobia" di negara-negara Barat dalam pidato di PBB.

Gugatan terhadap film kontroversial tersebut dibawa oleh sebuah kelompok Muslim Brazil, Uni Nasional Islam, terhadap pemilik Youtube, Google Inc untuk mempublikasikan di internet sebuah video yang telah menyerang Islam.

Dalam keputusannya, Hakim Gilson Delgado Miranda mengatakan kasus ini menyandingkan "kebebasan berekspresi" dan kebutuhan untuk melindungi individu atau kelompok masyarakat dari tindakan yang mungkin menghasut diskriminasi agama.

Ini bukan pertama kalinya pengadilan Brazil melawan Google.  Sebelumnya pengadilan pemilu memerintahkan penangkapan eksekutif Google paling senior di Brazil setelah perusahaan gagal untuk menghapus video di YouTube yang menyerang kandidat walikota setempat.

Tantangan hukum menggarisbawahi pertanyaan yang lebih luas mengenai tanggung jawab Google untuk konten yang diunggah pihak ketiga ke situsnya, seperti video anti-Islam yang mengejek Nabi Muhammad salallahu alaihi wa sallam dan memicu gelombang protes di dunia Muslim.

Lima belas orang tewas di Pakistan selama demonstrasi atas video tersebut pada pekan lalu.
Orang-orang yang terlibat dalam film amatir yang telah diposting di YouTube, mengatakan bahwa itu dibuat oleh seorang pria California berusia 55 tahun, Nakoula Basseley Nakoula.  (haninmazaya/arrahmah.com)

Drone AS kembali meneror Pakistan


ISLAMABAD - Sekurangnya tiga orang tewas dalam aksi teror drone AS di wilayah persukuan barat laut Pakistan yang dekat dengan Afghanistan, sejumlah pejabat menyatakan.
Serangan tersebut terjadi di area Khaider Khel di distrik Mir Ali, 30 kilometer dari sebelah timur kota Miranshah, Waziristan Utara, pada hari Senin (1/10/2012) ketika drone AS menembakkan empat misilnya ke sebuah kendaraan.

Berdasarkan keterangan pejabat keamanan, sejumlah drone telah terbang di area pada serangan.
Pekan lalu, Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari, dalam pidatonya pada Majelis Umum PBB menyatakan bahwa serangan drone AS sangat tidak produktif dan meminta Washington mengakhiri serangan tersebut di wilayahnya. (althaf/arrahmah.com)

Peradaban Barat Yang Memiskinkan Kelas Menengah

Kalau saja judul di atas murni dari pandangan seorang Muslim seperti saya, orang mungkin segera men-cap saya sebagai anti Barat. Tetapi kali ini pandangan tersebut bukanlah dari saya, judul tulisan ini saya ambilkan dari karya kolumnis handal di  

The Market Oracle, Andrew G Marshall dengan judul aslinya “Western Civilization and the economic Crisis, The Impoverishment of the Middle Class.”

Awalnyaay, menurut Andrew – peradaban Barat nampak bekerja dengan baik. Diawali dengan revolusi industri abad 18 dan 19, tumbuhlah kelas menengah yang semakin banyak jumlahnya dan semakin makmur.

Namun peradaban Barat ini, ternyata tidak akan berusia lama. Beberapa puluh tahun terakhir, yang namanya kelas menengahnya hanya berusaha bertahan melalui pemupukan hutang.

Diawali dengan tahun 1958 yang merupakan awal kemunculan credit card modern oleh Bank of America yang kemudian berevolusi menjadi Visa, kemudian disusul oleh Master Card tahun 1966 – maka dekade-dekade berikutnya terjadilah pertumbuhan eksponensial dari credit card ini.

Sejak di Amerika dicabut batasan tingkat bunga yang bisa dikenakan pada para pemegang credit card tahun 1979, kombinasi dari deregulasi ini dan kemajuan teknologi membuat penyebar luasan credit card di masyarakat menjadi tidak terbendung lagi.

Tidak perduli lagi apakah pemegang kartu tersebut benar-benar membutuhkannya; tidak juga terlalu perlu apakah dia mampu membayarnya; yang penting member mereka terus bertambah dan bertambah pula pendapatan mereka. Tidak hanya dari pembayaran bunga, issuer credit card juga memperoleh tambahan penghasilan dari late payment fees dlsb-dlsb sehingga pendapatan mereka juga menggelembung.

Budaya credit card, juga telah mendorong perilaku ngutang bahkan untuk barang-barang yang tidak terlalu penting sekalipun, seperti membeli TV, membayar liburan dlsb.dlsb.

Walhasil, budaya ini telah menjebak masyarakat menengah dalam jebakan hutang yang melilit dari tahun ketahun. Bila pada tahun 2001, masyarakat Amerika ‘baru’ berhutang 96% dari disposable income-nya ; lima tahun kemudian persentase ini telah naik menjadi 129%. Bukan hanya di Amerika, pada tahun tersebut masyarakat Inggris telah berhutang Pounsterling 1.3 trilyun.

Kini lima tahun setelah signal ketidak beresan budaya ngutang tersebut mulai terdeteksi (2006), bank-bank central dunia berada dalam situasi yang sangat dilematis. Mereka hanya bisa mengerem arus ‘peminjam’ ini bila suku bunga dinaikkan. Namun bila suku bunga dinaikkan – akan semakin banyak yang tidak bisa membayar. Ini terbukti bahwa pada tahun 2009, hanya 10% penurunan outstanding balance dari credit card di AS yang berasal dari pembayaran credit card balance-nya. Yang terjadi adalah masyarakat yang gali lubang tutup lubang, membuka credit card baru untuk menutup yang lama.

Masalah ini mungkin bisa diatasi bila pemerintah berhasil meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan rakyatnya – sehingga mereka mampu membayar hutang. Namun kenyataan menunjukkan hal yang sebaliknya; karena pemerintah sibuk menalangi bank-bank dan lembaga keuangan yang gagal sampai trilyunan Dollars – juga karena kegagalan peminjam yang lain!, pemerintah terpaksa mengamankan kebijakan fiskalnya dengan memotong anggaran – yang berarti bukan mengurangi pengangguran tetapi malah menambah pengangguran.

Akibat dari lingkaran setan proses pemiskinan melalui gaya hidup ngutang ini, menurut Andrew tersebut diatas “Masyarakat kelas menengah di dunia Barat, bertahan hidup (surviving) hanya dengan berhutang, mereka akan menjadi korban Class Default. Masyarakat kelas atas akan semakin konsumtif, sedangkan masyarakat kelas menengah akan tenggelam ke kelas dibawahnya atau kelas pekerja”.
Well, apakah budaya kita mirip dengan budaya yang digambarkan oleh Andrew tersebut?; kalau iya – ini mungkin waktu terbaik kita untuk keluar dari sistem ribawi ke sistem perdagangan tanpa riba. Keluar dari gaya hidup ngutang, ke gaya hidup produktif. Keluar dari gaya hidup konsumtif ke gaya hidup infaq dan sedeqah.

Insyallah
kita tidak akan ikut terjerembab di lubang biawak, bila kita tidak mengikuti mereka. Wa Allahu A’lam.

Oleh : Muhaimin Iqbal – Penulis direktur GeraiDinar. Kolumnis www.hidayatullah.com
 

Be Fans

Anggota

Clock

my hamster